Pangeran William-Kate Menangkan Gugatan Majalah Closer

Posted by Aulia Afzal On Selasa, 18 September 2012 0 komentar
Pangeran William-Kate Menangkan Gugatan Majalah Closer

Pangeran William & Kate Middleton (Foto: Dailymail)
Pangeran William & Kate Middleton (Foto: Dailymail)

LOS ANGELES - Pengacara keluarga kerajaan Inggris berhasil memenangkan gugatan penyebaran foto topless Kate Middleton, yang dipublikasikan majalah Prancis, Closer.

Dari hasil persidangan, calon raja dan ratu Inggris itu berhak melarang majalah Closer  menyebarkan foto-foto Kate lainnya.

Mandadori France, perusahaan penerbitan majalah Closer akan didenda sebesar 10 ribu Euro setiap hari, jika mereka tetap mempublikasikan foto topless Kate saat tengah berjemur, atau mengirimkan data tersebut ke pihak ketiga melalui email atau lainnya.

Perusahaan yang dimiliki mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, itu juga harus membayar sekira 2 ribu Euro untuk biaya hukum.

Sebuah pengadilan di Nanterre, dekat Paris, membuka investigasi kriminal atas keluhan yang disampaikan pasangan Kate dan William, yang kini tengah menyelesaikan tur Asia Pasifik. Penyidikan awal akan dilakukan oleh BRDP, sebuah cabang dari kepolisian Prancis.

Bila hasilnya sudah keluar, jaksa dapat memutuskan perlu atau tidak melanjutkan penyidikan kepada majalah Closer dan fotografer yang dianggap telah melanggar privasi Kate dan William.

Atas kemenangan tersebut juga melarang majalah Closer memperbanyak salinan foto kontroversial Kate, mengambil gambar dari situs web, melarang dipublikasikan di majalah atau koran Prancis, menjual semua data kepada orang lain, serta harus menyerahkan semua gambar yang diambil kepada pihak istana dalam waktu 24 jam.

Ini adalah pertama kalinya keluarga kerajaan Inggris menggugat publikasi melalui pengadilan di Prancis. Pengacara Kate dan William menilai majalah Closer telah menganggu momen sangat intim ketika mereka tengah berlibur.

Meski berhasil memenangkan kasus itu, Kate dan William tidak akan membayar pengacara Mr Hammelle. Pasalnya, mereka melakukan hal tersebut secara gratis. Demikian seperti dilansir Showbizspy, Rabu (19/9/2012).

(nsa)

0 komentar:

Posting Komentar