"Pemblokiran Bantuan Sama dengan Membersihkan Rohingya"

Posted by Aulia Afzal On Senin, 30 Juli 2012 0 komentar
"Pemblokiran Bantuan Sama dengan Membersihkan Rohingya"

Foto : Pengungsi Rohingya (Irrawaddy)
Foto : Pengungsi Rohingya (Irrawaddy)
ISTANBUL - Pemblokiran bantuan yang dilakukan oleh warga Budha di Myanmar, sama halnya dengan melakukan pembersihan etnis terhadap warga Muslim Rohingya. Intervensi dari luar juga dapat menjadi pilihan untuk masalah ini.

"Memblokir bantuan dapat dipandang sebagai upaya membersihkan etnis Rohingya yang sudah sekarat. Komunitas internasional harus mendesak Pemerintah Myanmar dalam mengendalikan situasi dan menyediakan keamanan bagi warga Muslim Rohingya serta para relawan kemanusiaan yang hadir," ujar Direktur Arakan Project Chris Lewa, seperti dikutip Today Zaman, Selasa (31/7/2012).

"Bila hal ini tidak dapat diselesaiakan secara cepat, intervensi dari pihak luar juga patut dilakukan. Namun saya ragu akan hal itu," tambahnya, yang merupakan LSM advokasi Rohingya.

Konflik antar-agama di Arakan, Myanmar, muncul pada Juni lalu, ketika tiga orang warga Rohingya memerkosa seorang perempuan Budha. Menurut laporan, para warga Budha langsung melakukan pembantaian terhadap warga Muslim di Arakan dan bersamaan dengan itu, Pemerintah Myanmar juga menetapkan status darurat militer.

"Tersangka dari kasus itu diduga merupakan tiga orang warga Muslim, namun detil-detil dari peristiwa pemerkosaan itu belum jelas. Tiga orang itu langsung ditangkap dan dihukum mati. Vonis itu langsung dijatuhkan dengan cepat dan saya ragu akan adanya proses hukum yang tepat," tegas Lewa.

Lewa juga mendeskripsikan konflik di Myanmar sebagai suatu konflik etno-religi yang dipicu oleh perbedaan ras. Meski demikian, unsur keagamaan juga memperkuat alasan dari eskalasi konflik tersebut.

"Muslim Rohingya tidak memiliki sahabat di Myanmar. Konflik komunal yang terjadi antara warga Budha dan Muslim menjelma menjadi konflik yang didukung oleh negara, yang mengorbankan warga Rohingya," jelasnya.(AUL)

0 komentar:

Posting Komentar