Mantan PM Israel Bebas dari Tuduhan Korupsi

Posted by Aulia Afzal On Selasa, 10 Juli 2012 0 komentar
Mantan PM Israel Bebas dari Tuduhan Korupsi

Ehud Olmert (Foto: Fox News)
Ehud Olmert (Foto: Fox News)
YERUSALEM - Pengadilan Israel membebaskan tuduhan korupsi yang diarahkan kepada mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert. Tetapi Olmert masih didakwa atas tuduhan melanggar kepercayaan.

Keputusan ini tentunya dianggap sebagai sebuah kemenangan dari kubu Olmert. Akibat pengadilan ini pula, dirinya terpaksa mundur dari kursi perdana menteri pada 2009 lalu. Saat itu, politisi Partai Kadima ini dituduh menerima amplop berisi uang dari pendukung asal Amerika Serikat (AS) dan penggelembungan dan perjalanan ke luar negeri.

Dakwaan pelanggaran kepercayaan yang diarahkan pada Olmert, menjadikannya sebagai PM Israel pertama yang pernah didakwa melakukan kejahatan. Ternyata masalah hukumnya masih belum selesai sepenuhnya. Pada 6 September mendatang Olmert akan menjalani persidangan kasus suap proyek pemukiman.

Untuk saat ini, sepertinya politisi berusia 66 tahun tersebut bisa kembali lagi ke dalam kancah politik Negara Yahudi tersebut. Usai keputusan hakim, dengan tampak tenang dan percaya diri, Olmer dengan bangga menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Tidak ada korupsi. Tidak ada pengambilan uang ataupun penggunaan uang. Tidak ada uang di dalam amplop," ucap Olmert, seperti dikutip Associated Press, Selasa (10/7/2012).

Ucapan Olmert ini tentunya bertolak belakang dengan apa yang dituduhkan kepadanya. Untuk kasus menerima uang dari pendukungnya, pihak pengadilan bahkan memanggil pengusaha AS Morris Talansky untuk memberikan kesaksian. Sementara untuk kasus kedua, membuatnya tidak bisa mengelak lagi untuk mundur dari jabatannya.

Olmert juga dituduh memberikan proyek negara kepada perusahaan yang dimiliki oleh teman dekatnya. Untuk kasus ini, Olmert dianggap telah melanggar kepercayaan karena mengatur kontrak ketika dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan dan perindustrian.

Mengenai keputusan ini pengacara Olmert, Eli Zohar memastikan pihaknya tidak akan mengajukan banding atas keputusan dari vonis kasus ketiga. Dakwaan-dakwaan itu diajukan setelah Olmert terpilih sebagai perdana menteri pada 2006. Tetapi tuduhan tersebut melebar hingga kasus korupsi yang dicurigai dilakukannya selama menjabat Walikota Yerusalem dan kemudian menjadi salah satu menteri kabinet.(faj)

0 komentar:

Posting Komentar