Presiden Rumania Hadapi Pemakzulan

Posted by Aulia Afzal On Minggu, 29 Juli 2012 0 komentar
Presiden Rumania Hadapi Pemakzulan

Presiden Traian Basescu (Foto: The Guardian)
Presiden Traian Basescu (Foto: The Guardian)
BUKAREST - Rakyat Rumania dilaporkan tengah menjalani proses pemungutan suara untuk memutuskan impeachment atas Presiden Traian Basescu. Presiden Basescu sendiri dikabarkan telah menimbulkan kekhawatiran terkait hubungan Rumania dengan sejumlah mitranya di Eropa.

Tidak hanya itu, Presiden yang berasal dari kelompok kanan tengah ini dinilai telah bersikap melampaui kebijakannya dan ikut campur dalam urusan pemerintahan.

Basescu membantah tudingan ini dan mendesak dilakukannya pemboikotan terhadap pemungutan suara. Demikian seperti dilansir BBC, Minggu (29/7/2012).

Menurut hukum Rumania, impeachment atau pemakzulan dapat dijatuhkan jika jumlah suara mencapai setengah dari jumlah pemilik suara.

Gagasan impeachment ini dinilai merupakan bentrokan politik yang sengit di Rumania sejak demokrasi menghampiri negara itu pada 1990-an. Hasil dari peristiwa ini sendiri masih sulit diprediksi namun jelas akan berdampak panjang bagi stabilitas Rumania, baik dari segi politik ataupun ekonomi.

Popularitas Basescu sendiri diketahui terus merosot sejka ia mendukung langkah-langkah penghematan yang diusulkan oleh pemberi pinjaman internasional.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan sekira 65 persen warga Rumania ingin Basescu lengser namun para analis mengatakan pemerintah akan berjuang untuk meraih dukungan yang lebih banyak lagi.

Jika impeachment diberlakukan dan Basescu lengser dari jabatannya maka Rumania dijadwalkan akan menggelar pemilihan presiden dalam waktu tiga bulan kedepan.

Presiden Dewan Eropa Herman van Rompuy sendiri sempat menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas krisis politik di Rumania yang berkaitan dengan aturan hukum dan independensi peradilan.

Rumania dan Bulgaria yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2007 lalu ditempatkan oleh Brussels di bawah pengawasan khusus terkait kekhawatiran tentang independensi peradilan, korupsi dan pengaruh politik di masing-masing lembaga negara.(rhs)

0 komentar:

Posting Komentar