Lembaga Penegak Hukum Minta Informasi Pribadi Pengguna Twitter

Posted by Aulia Afzal On Selasa, 03 Juli 2012 0 komentar
Lembaga Penegak Hukum Minta Informasi Pribadi Pengguna Twitter

detail berita
Twitter (Foto: Reuters)

CALIFORNIA – Lembaga penegak hukum di Amerika Serikat (AS) berada di balik mayoritas permintaan informasi pribadi pengguna Twitter. Hal itu diungkapkan oleh situs microblogging tersebut dalam laporan publiknya pada Senin lalu.
 
Dari 849 permintaan pemerintah untuk informasi pengguna dalam rentang periode 1 hingga 30 Juni tahun ini, 679 diantaranya atau 80 persennya terjadi di AS.
 
“Biasanya informasi itu digunakan dalam investigasi kriminal,” kata Twitter, seperti dilansir dari News Yahoo, Selasa (3/7/2012).
 
Setelah AS, Jepang menduduki posisi kedua dengan 98 permintaan informasi pengguna yang diajukan oleh polisi. Setelah Jepang, ada 11 permintaan dari lembaga penegak hukum di Inggris dan jumlah yang sama dari Kanada.
 
Twitter yang menerbitkan data dalam posting blog pada Senin lalu itu juga mengungkapkan, selama setengah tahun ini pihaknya telah menerima enam permintaan pemerintah untuk menghapus tweet yang melanggar perintah pengadilan atau hukum setempat.
(adl)

0 komentar:

Posting Komentar