Gigit Kuping Anjing, Seorang Pria Didenda Rp9.4 Miliar

Posted by Aulia Afzal On Jumat, 22 Juni 2012 0 komentar
Gigit Kuping Anjing, Seorang Pria Didenda Rp9.4 Miliar

Ilustrasi: 3 News
Ilustrasi: 3 News
NORTH CAROLINA - Umumnya yang kita dengar adalah kisah seekor anjing menggigit seseorang. Namun di North Carolina, Amerika Serikat (AS) yang terjadi justru sebaliknya.

Peristiwa tidak lazim ini terjadi ketika polisi tengah memburu seorang pria bernama Keith Glaspie. Dalam upaya pengejaran itu polisi pun menyertakan anjing pemburu Maxx yang berusia dua tahun untuk membantu menangkap Glaspie.

Namun, bukannya takut melihat anjing pemburu itu, Glaspie justru berbalik dan menyerang Maxx. Tidak hanya itu, Glaspie dilaporkan juga menggigit telinga Maxx sehingga menyebabkan telinga anjing itu robek. Anjing malang itu bahkan dikabarkan harus mendapat 15 jahitan untuk menyambung kembali telinganya. Demikian diberitakan 3 News Jumat, (22/6/2012)

"Kami tidak pernah melihat sebelumnya, seseorang menyerang seekor anjing. Anjing kami belum pernah diserang sebelumnya," ujar salah seorang petugas polisi.

Namun, Maxx sempat membalas serangan Glaspie hingga menyebabkan pria berusia 21 tahun itu juga terluka. Akibat insiden ini Max dikenakan denda senilai USD1 juta atau sekira Rp9.4 miliar (Rp9.415 per USD).

Tidak dijelaskan, kejahatan apa yang dilakukan Glaspie hingga polisi melakukan pengejaran terhadap dirinya.(rhs)

0 komentar:

Posting Komentar