Korupsi, Eks-PM Fiji Dipenjara

Posted by Aulia Afzal On Jumat, 03 Agustus 2012 0 komentar
Korupsi, Eks-PM Fiji Dipenjara

Foto : Laisenia Qarase (Guardian)
Foto : Laisenia Qarase (Guardian)
SUVA - Mantan Perdana Menteri Fiji Laisenia Qarase dijatuhkan vonis penjara tepat pada hari ini atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Namun pendukung Qarase mengklaim, tuduhan atas kasus korupsi itu bermotif politik.

Pria berusia 71 tahun itu menjabat sebagai Perdana Menteri Fiji selama enam tahun, digulingkan oleh Komodor Frank Bainimarama lewat kudeta militer pada 2006 silam. Qarase sempat menjadi penasihat ekonomi Fiji namun saat ini, jabatan itu dicopot.

Meski demikian, 300 pendukung Qarase mengecam penahanan Qarase di Kota Suva yang dilakukan dengan pengamanan ektra ketat. Banyak pendukung Qarase mengklaim, penahanan mantan Perdana Menteri Fiji itu bermotif politik dan bertujuan untuk memperkuat rezim Bainimarama. Demikian, seperti diberitakan Guardian, Jumat (3/8/2012).

Bainimarama menjelaskan, dirinya sangat mengecam keras Qarase karena kebijakan Qarase dinilai mendiskriminasikan warga etnis non-Fiji di negaranya. Bainimarama menjanjikan pemilu yang adil pada 2014 mendatang dan Fiji pun merancang konstitusi baru untuk menghadapi pemilu.

Konstitusi baru itu dipastikan akan melarang seluruh orang yang mendapat dakwaan kriminal untuk ikut dalam pemilu. Lewat hukum tersebut, Qarase resmi mengakhiri karier politiknya.

Keputusan penahanan Qarase diumumkan beberapa hari setelah Australia dan Selandia Baru memutuskan untuk membangun hubungan diplomatik yang penuh dengan Fiji. Hakim di pengadilan Qarase menilai, tindakan Qarase bukan hanya ilegal, melainkan bertentangan dengan nilai-nilai moral.

Namun pengadilan memutuskan untuk mengurangi masa penahanan Qarase selama 18 bulan. Hal itu disebabkan karena faktor kesehatan Qarase yang memburuk. Pria itupun dikabarkan menderita kencing manis.(AUL)

0 komentar:

Posting Komentar